TANJABAR - DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelasanaan APBD 2025.
Sidang paripurna tersebut digelar di Kantor DPRD Kabupaten Tanjabar Senin (15/6/2026).
Bupati Tanjabar Anwar Sadat mengatakan bahwa penyampaian laporan keuangan merupakan satu bentuk pertangungjawaban pemerintah kepada masyarakat.
"Ini juga merupakan amanat dari undang-undang, selain bagian dari pertanggungjawaban kepada masyarakat," ujarnya.
Selain itu juga bupati meyampaikan capaian pembangunan yang dilaksanakan dalam satu tahun anggaran. (her)







